Isran Noor Resmikan Gedung Baru Disperindagkop UKM Kaltim, Isran Imbau Tingkatkan Layanan ke Pelaku Usaha
Saskindo Media, Samarinda – Gubernur Kaltim, Isran Noor meresmikan kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim di Jalan MT Haryono Nomor 45 Samarinda, Selasa (26/4/2022).
Dalam peresmian itu, Isran Noor memberikan ucapan selamat atas peresmian gedung baru.
“Semoga kantor ini bermanfaat dan berguna bagi pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam rangka peningkatan perekonomian Kaltim,” ungkapnya.
Gedung Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim itu dibangun menggunakan APBD Rp 53 miliar. Itu merupakan investasi jangka panjang dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat dan para pelaku usaha.
Para petugas pelayanan dan uji laboratorium serta kalibrasi UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang yang berada di lokasi yang sama.
Dirinya mendapat informasi, bahwa tahun lalu dari uji laboratorium dan kalibrasi itu diperoleh penerimaan sebesar Rp 700 juta.
“Ini nvestasi, jadi bukan dilihat dari manfaat finansialnya, tapi manfaat ekonomi dalam rangka pelayanannya,” jelasnya
Di lokasi sama, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim, HM Yadi Robyan Noor merasa bersyukur gedung baru telah doresmikan. Dengan gedung baru, bisa lebih representatif lagi.
“Tentu kami sangat berharap kinerja dan pelayanan kami akan semakin baik lagi ke depan,” ujarnya.
Lebih dari itu, dalam tugas membantu pencapaian visi dan misi Kaltim Berdaulat 2019-2023 yang diusung Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, juga dipaparkan sejumlah keberhasilan.
Ia juga menyampaikan, gedung baru ini memiliki layanan yang jauh lebih baik dari kantor sebelumnya.
Untuk menunjang kinerja kedinasan, mereka kini telah menyiapkan 7 pelayanan. Yakni pelayanan penerbitan Sertifikat Keterangan Asal (SKA) sebagai dokumen pendukung ekspor.
Pelayanan pengaduan konsumen, pelayanan kalibrasi alat ukur, timbang dan takar, pelayanan pengujian barang atau komoditi, pelayanan pendirian badan hukum koperasi, dan layanan pendampingan konsultasi UMKM dan pelayanan konsultasi dan rekomendasi perizinan industri besar.
(SM/AA)