Saskindo Media, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022 kembali mendapat target untuk kegiatan peremajaan sawit rakyat (PSR) tersebar di dua kabupaten.
“Ya, tahun ini kita kembali mendapat target seluas 2.240 hektar,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, minggu 24 April 2022.
Ujang menyebutkan target PSR seluas 2.240 tersebar di Kabupaten Paser seluas 2.000 ha dan Kutai Kartanegara 240 ha.
Menurutnya, Pelaksanaan program PSR di Kaltim sejak tahun 2017 hingga 2022 untuk luasan kebun rakyat yang diusulkan untuk diremajakan seluas 7.319 ha.
Luasan itu menurut Ujang telah mendapat rekomendasi teknis (Rekomtek) Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian.
“Dari luasan itu yang telah ditebang seluas 6.943 ha atau mencapai 94.86 persen,” jelasnya.
Sedangkan luasan lahan yang telah ditanam kembali mencapai 6.846 ha atau sekitar 93,53 persen.
Sementara itu jumlah dana yang telah di transfer ke petani oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sejumlah Rp194,24 miliar.
Alokasi dana PSR dianggarkan sebesar Rp25 juta per hektar dari BPDPKS dibawah naungan Kementerian Keuangan.
“Dananya disalurkan langsung kepada kelompok tani sawit di daerah,” jelasnya.
(SM/AA)