Saskindo Media, Samarinda – Memperingati hari lahir Kejaksaan RI ke 80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melaksanakan upacara memperingati hari lahir Kejaksaan RI ke 80 tahun 2025 dengan tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” di lapangan tennis Kantor Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Selasa (2/9/2025).
Bertindak selaku inspektur upacara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH.MH dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Zullikar Tanjung, SH.MH, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Timur beserta anggota.
Kepala Kejaksaan Tinggi membacakan amanat dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan adalah momentum evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah Kejaksaan lakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai salah satu sarana pengingat diri agar kita senantiasa berbenah, memperkuat soliditas dan solidaritas, serta terus bersemangat dalam berkarya guna mempersiapkan diri menghadapi segala kompleksitas dan eskalasi dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi yang akan datang,” ujar Jaksa Agung.
Penyelerasan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional, akan bermuara pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam memperkokoh hak asasi manusia, memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Asta Cita Kesatu dan Ketujuh tersebut, merupakan amanah besar bagi Kejaksaan yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi penegakan hukum yang profesional yang bermanfaat bagi Pembangunan nasional,” katanya.
Tugas dan wewenang Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penuntutan, tetapi juga mencakup penanganan perkara tindak pidana korupsi, intelijen penegakan hukum, sebagai pengacara negara, pelaksanaan pemulihan aset, serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Berkaca pada luasnya tugas dan wewenang tersebut, dihubungkan dengan perkembangan masyarakat, kemajuan teknologi, dan kompleksitas penanganan perkara, Kejaksaan wajib untuk melakukan transformasi dalam penegakan hukum.
“Saya sangat berharap kepada seluruh insan Adhyaksa di manapun berada, transformasi jangan hanya menjadi angan dan slogan belaka, tetapi secara nyata kita hadirkan pada garda terdepan penegakan hukum,” harapnya.
Dikatakan, Integritas menjadi harga mati yang selalu dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan, karena integritas merupakan refleksi dari kehormatan institusi. Seorang insan adhyaksa yang berintegritas tidak hanya melaksanakan tugas untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai kejujuran, moralitas, serta adab dan etika dalam setiap langkah.
“Integritas yang saudara bangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan menjatuhkan wibawa institusi,” lanjut Jaksa Agung.
Burhanuddin pun harap agar kita semua sungguh-sungguh menjaga kepercayaan masyarakat, karena pada akhirnya nanti hal tersebut juga menjaga wibawa institusi Kejaksaan.
“Ingat! Jangan pernah merusak marwah insitusi dengan perbuatan tercela dan tabiat buruk dalam melaksanakan tugas,” tegas Jaksa Agung.
Pada saat ini, segala capaian kinerja dan prestasi yang telah kita raih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat. “Saya yakin pelaksanaan tugas dan fungsi yang optimal tersebut dilaksanakan oleh setiap insan adhyaksa didasarkan atas pengabdian yang tulus kepada institusi dan masyarakat,” kata Jaksa Agung.
Dalam kesempatan ini Jaksa Agung menyampaikan Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut:
- Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan Berlandaskan Nilai – Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
- Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang Berorientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak, Disertai Dengan Pemulihan Kerugian Negara dan Perbaikan Tata Kelola.
- Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara.
- Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati.
- Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026.
- Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktur Berpikir yang Terarah Sehingga Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum.
- Tingkatkan Pola Penanganan Perkara Dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan Dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif, Adil, dan Humanis.
“Bahwa setiap kita adalah perintis di zamannya masing-masing. Untuk itu, mari jadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara. Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini,” tutup Jaksa Agung. (*)