SAMARINDA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana KHusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim kembali beraksi dengan melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Kantor UPTD KPHP Berau Pantai dan beberapa titik di Kota Balikpapan, yang dimulai sejak Kamis (25/7/2024) dan saat ini masih berlangsung hingga beberapa hari kedepan.
Hal tersebut disampaikan Toni Yuswanto – Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Selasa (30/7/2024).
Dijelaskan, penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Kantor UPTD KPHP Berau Pantai dan beberapa titik di Kota Balikpapan ini terkait pemberian suap/gratifikasi terhadap oknum KPHP Berau Pantai dari tahun 2018 hingga 2022.
“Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi dalam pengurusan dokumen dan perizinan perusahaan kayu yang wilayahnya masuk dalam wilayah kerja KPHP Berau Pantai,” ungkap Toni.
Disebutkan, dalam penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen terkait transaksi keuangan dalam perkara suap/gratifikasi.(*/he)