Portal Berita Online & Advertising

Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Langsung Rencana Pengalihan Jalan Provinsi di Berau

0 349

Saskindo Media, Berau — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan monitoring terkait permohonan izin crossing dan tukar menukar jalan provinsi dari PT Berau Coal Energy. Kunjungan kerja lapangan yang berlangsung pada Sabtu (2/8/2025) ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan dan kelengkapan administrasi perizinan operasional perusahaan tambang tersebut.

Rombongan delegasi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, perwakilan Dinas PUPR Kaltim, Muhran, serta perwakilan dari PT Berau Coal Energy, Yoyok R Purnomo. Lokasi yang dituju adalah Kampung Gurimbang di sepanjang Jalan Poros Sambaliung–Talisayan, Kabupaten Berau.

Abdulloh dalam pemaparannya menjelaskan bahwa rencana pengalihan (tukar menukar) ruas jalan provinsi yang melintas di area tambang dinilai crucial untuk menunjang efisiensi, kelancaran, dan keselamatan operasi pertambangan. Langkah ini juga diharapkan dapat meminimalisir gangguan terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Selama prosedur telah lengkap dan memenuhi semua persyaratan, kami dukung untuk kemudahan berinvestasi. Pelaksanaannya harus segera dilakukan,” tegas Abdulloh.

Ia menegaskan bahwa proses pengalihan wajib memperoleh persetujuan dari instansi berwenang dan melalui proses konsultasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Perusahaan juga diimbau agar melakukan kajian mendalam mengenai dampak sosial dan lingkungan (AMDAL) dari rencana tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa proses permohonan perizinan oleh PT Berau Coal telah berjalan lebih dari dua tahun. Ia berharap agar prosesnya dapat segera diselesaikan untuk menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif di Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami bersama jajaran legislatif berkomitmen mencari solusi terbaik agar perizinan dapat tuntas dengan cepat dan tidak berlarut,” ujar Bambang.

Kegiatan monitoring ini juga diharapkan dapat mempererat sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan dunia usaha dalam mendorong praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. (adv/dprd-kaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.