Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, secara langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kelurahan pada Senin (14/4/2025). Kunjungan tersebut mencakup Kelurahan Nipah-Nipah, Nenang, Sungaiparit, dan Sesumpu.
Dalam kesempatan itu, Waris Muin menegaskan bahwa kedisiplinan ASN menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia bersama Bupati PPU, Mudyat Noor, berkomitmen menciptakan sistem kerja yang lebih tertib demi pelayanan yang optimal.
“Bagaimana masyarakat bisa dilayani dengan baik jika pegawainya sendiri tidak disiplin? Jangan sampai warga datang ke kelurahan, tapi petugasnya malah terlambat,” tegas Waris Muin.
Ia juga meminta seluruh kantor kelurahan memperhatikan kenyamanan masyarakat yang berkunjung. Menurutnya, pelayanan yang lambat dan fasilitas yang tidak memadai hanya akan menyulitkan warga.
Sidak ini bukan kali pertama dilakukan. Hingga saat ini, lebih dari 30 OPD dan kelurahan telah diperiksa. Tim sidak mencatat setiap pelanggaran disiplin melalui bukti absensi elektronik maupun manual.
Berdasarkan data terbaru, sekitar 210 ASN dan THL telah mendapat Surat Peringatan (SP) karena mangkir atau terlambat bekerja. Langkah tegas ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi seluruh aparatur.
Wakil Bupati didampingi sejumlah pejabat terkait, termasuk Asisten Administrasi Umum PPU, Ainie, dan Kepala Satpol PP, Bagenda Ali. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Pemkab PPU dalam menertibkan kinerja pegawai.
Kedepan, sidak serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di seluruh OPD. Tujuannya jelas: memastikan seluruh unit kerja di PPU memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (adv/diskominfo-ppu)