Portal Berita Online & Advertising

Pansus DPRD Kaltim Godok Ranperda Pendidikan Baru, Gantikan Perda yang Dinilai Usang

0 338

Saskindo Media, Balikpapan – Dalam upaya menyusun regulasi pendidikan yang lebih adaptif dengan perkembangan zaman, Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal perdana. Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa 5 Agustus 2025.

Agenda utama rapat adalah melakukan analisis mendalam dengan membandingkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 yang berlaku saat ini.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, dan Wakil Ketua, Agusriansyah Ridwan, ini dihadiri oleh sejumlah anggota, termasuk Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud.

Dalam paparannya, Sarkowi menegaskan bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 sudah tidak relevan lagi. Ia menyoroti bahwa regulasi lama itu belum mengakomodir isu-isu strategis terkini, seperti digitalisasi pendidikan, pendidikan inklusif, serta berbagai perubahan dalam regulasi pendidikan tingkat nasional.

“Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” tegas Sarkowi.

Ia mengimbau seluruh anggota tim untuk aktif mengikuti perkembangan isu strategis di sektor pendidikan dan memastikan ketepatan dalam perumusan naskah Ranperda. Sarkowi menekankan bahwa kehadiran Perda baru ini sangat krusial sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045. Terlebih, peran Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) menuntut kesiapan sumber daya manusia yang unggul.

Lebih lanjut, Sarkowi menjelaskan bahwa filosofi dari Ranperda ini adalah meletakkan fondasi untuk membentuk manusia yang unggul dan berkarakter, yang dapat mendukung pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,” pungkasnya.

Hasil dari rapat internal ini akan menjadi bahan utama untuk rapat lanjutan Pansus dengan mitra kerjanya, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (adv/dprd-kaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.