Portal Berita Online & Advertising

Pemkab Kukar Tanggapi Masukan DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2024

0 423

Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan tanggapan atas pandangan umum yang disampaikan oleh berbagai fraksi di DPRD Kukar mengenai penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Tanggapan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kukar, H. Rendi Solihin, dalam rapat paripurna ke-17 masa sidang III di Ruang Sidang DPRD Kukar pada Selasa (1/7/25).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan Wakil Ketua Junadi tersebut menjadi forum bagi Wabup Rendi Solihin untuk menyampaikan apresiasi atas masukan dari berbagai fraksi terkait kinerja Pemkab Kukar dalam pelaksanaan APBD 2024. Pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen DPRD dalam mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa masih ada program yang belum berjalan optimal. Oleh karena itu, diperlukan monitoring dan evaluasi terhadap perangkat daerah guna memaksimalkan penyerapan anggaran dan menjaga kualitas pembangunan,” ujar Rendi.

Lebih lanjut, Rendi menjelaskan bahwa tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada APBD Kukar 2024 tidak hanya disebabkan oleh rendahnya penyerapan anggaran, melainkan juga karena adanya kegiatan yang bersifat earmark dari Pemerintah Pusat. Sebagian besar alokasi dana tersebut baru diterima di akhir tahun, sehingga waktu pelaksanaannya menjadi terbatas. Selain itu, perubahan mekanisme penyaluran transfer ke daerah turut memengaruhi komposisi SILPA.

“SILPA tahun 2024 akan dioptimalkan dalam pelaksanaan APBD 2025 untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur jalan, serta layanan kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.

Wabup Rendi juga mengakui bahwa beberapa target Pemkab Kukar telah tercapai, sementara sebagian lainnya masih perlu ditingkatkan. Salah satu catatan penting dari DPRD Kukar adalah perlunya optimalisasi penyerapan anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan PAD secara bertahap dalam lima tahun mendatang. Salah satunya dengan mengoptimalkan kinerja BUMD dan perusahaan daerah di Kukar,” pungkasnya. (adv/diskominfo-kukar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.