Portal Berita Online & Advertising

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Perusuh dan Penjarah

0 878

Saskindo Media, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan menampung setiap aspirasi publik yang disuarakan secara damai. Namun, aksi demonstrasi yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan penjarahan tidak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas.

Pernyataan ini disampaikan Presiden usai menghadiri pertemuan dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, serta ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025).

“Negara menghormati kebebasan penyampaian aspirasi. Silakan disampaikan secara murni dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tegas Prabowo.

Meski menghargai hak menyampaikan pendapat, Presiden memberi perintah khusus kepada aparat TNI dan Polri untuk bertindak tegas terhadap tindakan anarkis. “Saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, dan sentra ekonomi,” ujarnya.

Di sisi lain, Prabowo juga menyatakan bahwa aparat keamanan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengamanan aksi unjuk rasa sedang diproses hukum. Ia meminta proses tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan.

Sebagai bentuk respons konkret terhadap aspirasi publik, diungkapkan bahwa DPR dan partai politik akan mengambil sejumlah langkah. Kebijakan seperti besaran tunjangan anggota DPR dan kunjungan kerja ke luar negeri akan dicabut atau dimoratorium. Sejumlah anggota DPR yang dinilai keluar dalam pernyataan publik juga dicabut keanggotaannya oleh partainya.

“Kami ingin memastikan anggota DPR selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Prabowo.

Presiden juga mendorong dialog terbuka antara DPR dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah polarisasi. Ia menutup dengan ajakan untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin mengadu domba.

“Indonesia berada di ambang kebangkitan. Mari kita suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” pungkasnya. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.