Portal Berita Online & Advertising

Rancangan Peraturan Daerah Kesenian Kaltim Mulai Dibahas

0 962

Saskindo Media, Samarinda – Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesenian Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai dibahas.

Mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan mengatakan, Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kesenian sangat diharapkan seluruh pelaku seni di Benua Etam.

Sebab, kata dia itu menjadi motivasi para pelaku seni untuk mengembangkan kebudayaan dan kesenian daerah agar tetap dilestarikan.

“Diharapkan segera menjadi perda, sehingga menjadi motivasi dalam mengembangkan kesenian daerah,” ujarnya usai mengikuti Rapat Paripurna ke 24 DPRD Kaltim, Kamis (30/6/2022).

Adapun nantinya perda tersebut akan mendukung pengembangan kesenian daerah, seperti adat istiadat, teknologi tradisional, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

Kata dia, adanya perda tersebut, maka akan memperkuat legalitas atau kekuatan hukum dalam pengembangan kesenian daerah. Bahkan, diyakini ketika menjadi perda turut membantu generasi milenial tak lupa terhadap kesenian daerah.

Dan apabila ditetapkan sebagai Perda Kesenian Provinsi, maka turut mendukung visi dan misi Gubernur dan Wagub Kaltim, yakni Berani untuk Kaltim Berdaulat.

“Pemprov Kaltim sangat mendukung Ranperda inisiatif dewan tersebut,” bebernya.(AA/Adv/KominfoKaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.