Salehuddin Desak Pemprov Kaltim Ambil Langkah Nyata Atasi Konflik Agraria
Saskindo Media, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyoroti persoalan agraria di Kalimantan Timur yang kerap memicu konflik. Ia mendesak Pemprov Kaltim untuk segera bertindak menyelesaikan sengketa lahan yang masih merugikan masyarakat.
“Mayoritas pengaduan yang kami terima berkaitan dengan sengketa tanah. Banyak warga sudah puluhan tahun menghuni dan mengolah lahan, tetapi tidak memiliki sertifikat. Ini membuat mereka rentan terdampak,” kata Salehuddin di Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).
Ia menegaskan, ketiadaan kepastian hukum atas kepemilikan tanah membuat masyarakat mudah tersisihkan, meski telah lama menggarap lahan tersebut. Menurutnya, tanah bukan hanya sekadar aset, melainkan juga penopang kehidupan sosial dan ekonomi warga.
“Persoalannya bukan sekadar administrasi, melainkan keadilan bagi masyarakat. Tanah adalah sumber penghidupan. Jika statusnya tidak jelas, hak hidup rakyat bisa terancam,” tegasnya.
Salehuddin juga mengkritik ketidakjelasan status sejumlah aset milik Pemprov Kaltim, seperti sekolah, kantor pelayanan publik, dan lahan pertanian. Hal ini, menurutnya, menunjukkan pentingnya penertiban aset di wilayah tersebut.
“Bagaimana bisa pemerintah melindungi hak tanah warga jika asetnya sendiri belum jelas kepastian hukumnya?” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah untuk lebih proaktif membantu masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah. Proses yang selama ini dinilai rumit, mahal, dan berpotensi korupsi harus diperbaiki dengan pendekatan yang lebih mudah diakses.
“Masyarakat sering mengeluh birokrasi pengurusan sertifikat yang berbelit dan mahal. Pemerintah harus turun langsung, mendampingi warga menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.
Selain itu, Salehuddin menekankan pentingnya bantuan hukum dan edukasi bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam sengketa yang berkepanjangan. Menurutnya, penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara adil dan transparan.
“Warga tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian menghadapi ketidakpastian hukum. Jika ingin pembangunan Kaltim lancar, masalah tanah harus diselesaikan dengan cara yang adil dan damai,” jelasnya.
Ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat, untuk bersinergi mencari solusi berkelanjutan terkait pengelolaan lahan. Salehuddin berharap Pemprov Kaltim segera mengambil langkah nyata guna mempercepat sertifikasi dan memberikan kepastian hukum.
“Konflik agraria tidak bisa diabaikan. Pemerintah harus bertindak cepat. Kepastian hak atas tanah adalah dasar bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan Kaltim,” tegasnya. (adv-DPRDKaltim)