Portal Berita Online & Advertising

Samarinda Terapkan Sistem Parkir Non-Tunai Penuh di Pasar Pagi, Pembayaran Hanya via Kartu Elektronik

0 487

Saskindo Media, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan bahwa seluruh transaksi parkir di kawasan Pasar Pagi akan menggunakan sistem non-tunai berbasis kartu uang elektronik. Dengan kebijakan baru ini, pengendara tidak lagi dapat membayar parkir menggunakan uang tunai maupun QRIS. Seluruh pembayaran diwajibkan melalui mekanisme tap in-tap out di pintu masuk dan keluar area parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa sistem baru tersebut diterapkan sebagai bagian dari pembenahan layanan parkir, peningkatan efisiensi, dan penguatan transparansi pendapatan daerah. Setiap titik parkir akan dilengkapi gate otomatis, serupa dengan sistem parkir pusat perbelanjaan.

“Semua masyarakat wajib menggunakan kartu uang elektronik. Kami menerapkan sistem ini agar tidak ada lagi transaksi manual dan tidak membutuhkan SDM khusus untuk melakukan pemungutan,” ujar Manalu, Rabu (3/12/2025).

Ia menegaskan, petugas parkir yang tetap ditempatkan di lapangan hanya bertugas mengatur arus kendaraan dan memastikan lalu lintas tetap tertib. Mereka tidak lagi melakukan penarikan biaya parkir dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, pembayaran melalui QRIS dinilai masih membutuhkan operator tambahan yang bertugas memverifikasi transaksi. Sementara kartu elektronik lebih efisien karena proses pembayarannya berlangsung otomatis tanpa interaksi dengan petugas.

“Dengan sistem tap in – tap out memakai kartu, tidak diperlukan penjaga. Pengawasan bisa dilakukan secara remote,” jelas Manalu.

Tak hanya pengguna harian, para pedagang di kawasan Pasar Pagi pun diwajibkan mengikuti mekanisme pembayaran yang sama. Bahkan, bagi pedagang yang memarkir kendaraan sejak pagi hingga sore, Dishub akan menerapkan tarif progresif. Kebijakan ini disebut penting karena banyak pedagang yang datang diantar keluarga dan kerap memanfaatkan area parkir dalam waktu lama.

Manalu juga menanggapi kabar yang beredar di media sosial mengenai larangan pembayaran tunai dan QRIS. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut benar adanya dan merupakan kebijakan resmi Pemkot Samarinda, bukan sekadar rumor.

“Kami ingin menegaskan bahwa benar parkir di Pasar Pagi tidak menerima lagi pembayaran QRIS atau tunai. Ini untuk mengurangi kebutuhan SDM dan menekan potensi kebocoran pendapatan. Dengan sistem cashless penuh, seluruh transaksi tercatat otomatis,” pungkasnya. (ain)

Leave A Reply

Your email address will not be published.