Portal Berita Online & Advertising

Satpol PP dan Tim Gabungan Razia 30 Tempat Hiburan Malam di Penajam Paser Utara

0 502

Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama tim gabungan melakukan penggerebekan terhadap sekitar 30 Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Benuo Taka.

Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya memeriksa izin operasional, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap peredaran minuman keras (Miras) ilegal serta dugaan praktik prostitusi.

Dari 30 THM yang diperiksa, Kecamatan Sepaku menjadi wilayah dengan temuan pelanggaran terbanyak, yang sebelumnya banyak dikeluhkan oleh warga. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat sekitar yang merasa terganggu oleh aktivitas di THM tersebut.

“Kami menindaklanjuti laporan dari warga, dan sebagian besar keluhan berasal dari Sepaku,” ujar Bagenda pada Selasa (20/5/2025).

Selain memeriksa tempat hiburan, tim gabungan juga melakukan pendataan dan tes kesehatan terhadap semua pengunjung yang terjaring dalam operasi tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan yang komprehensif, termasuk mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran hukum lainnya.

“Semua pengunjung di THM kami data dan periksa kesehatannya,” tegas Bagenda. (adv/diskominfo-ppu)

Leave A Reply

Your email address will not be published.