Portal Berita Online & Advertising

Satpol PP PPU Tertibkan Pengamen yang Ganggu Ketertiban Umum

0 672

Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil tindakan tegas terhadap pengamen yang diduga mengganggu ketertiban umum, menyusul keluhan dari warga.

Rakhmadi, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP PPU, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun hingga Maret 2025, pihaknya telah mengamankan belasan pengamen di sejumlah lokasi, termasuk Pasar Induk Penajam, Petung, dan Waru.

“Warga mengeluh karena cara mereka mengamen cenderung memaksa,” jelas Rakhmadi, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, para pengamen tersebut berasal dari berbagai usia, mulai dari lansia hingga anak-anak yang menggunakan kostum badut untuk mengemis.

“Bahkan ada anak-anak usia sekolah yang turut serta, terutama saat hari pasar (Minggu),” tambahnya.

Setelah diamankan, para pengamen diberikan pembinaan dan diminta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi tindakan tersebut. Sebagian besar ternyata berasal dari luar daerah, seperti Tanah Grogot.

“Kami bertindak tegas. Bagi yang bukan warga Penajam, kami pulangkan setelah memberikan edukasi untuk mencari pekerjaan yang lebih layak,” tegas Rakhmadi. (adv/diskominfo-ppu)

Leave A Reply

Your email address will not be published.