Saskindo Media, Samarinda – Sebanyak 10 tim siswa SMA/SMK/MA/SLB di Samarinda berkompetisi dalam seleksi Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota 2025. Acara yang digelar di Aula SMAN 10 Samarinda pada Kamis (3/7/2025) ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Tak sekadar menguji pengetahuan hukum, kegiatan ini juga mendorong literasi hukum sebagai pondasi pembentukan karakter pelajar. Para peserta sebelumnya telah menyusun karya tulis inovatif seputar isu hukum, dengan bimbingan guru dan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda.
Dari seluruh naskah yang masuk, terpilih 10 tim terbaik untuk maju ke babak final. Setiap tim terdiri atas satu siswa dan satu siswi, mencerminkan prinsip kesetaraan dalam upaya penguatan pemahaman hukum di sekolah.
Kristanto Trinoviandri, Koordinator Asisten Intelijen Kejati Kaltim, menekankan pentingnya penanaman kesadaran hukum sejak dini. Menurutnya, hal ini menjadi bekal penting bagi pelajar dalam menghadapi tantangan di era digital dan sosial yang semakin kompleks.
Duta terpilih diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi rekan-rekan mereka dalam menciptakan budaya taat hukum di sekolah maupun masyarakat.
Tiga tim Terbaik berhasil lolos ke tingkat provinsi setelah melalui presentasi dan penilaian ketat, terpilihlah tiga tim terbaik sebagai juara:
Juara 1: SMKN 15 Samarinda
-
Anggota: Andi Nabila Meysha Nurfadila & Muhammad Azka Musyaffa
-
Karya: GABRILIANKA (Generasi Brilliant Anti Kekerasan) – Edukasi pencegahan kekerasan bagi pelajar.
Juara 2: SMAN 10 Samarinda
-
Anggota: Firsty Lonia Br Damanik & M Gilang Ridwannudin
-
Karya: Atap Rumah (Aksi Terpadu Ruang Media Anti Hoaks) – Upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap berita palsu.
Juara 3: SMAN 10 Samarinda
-
Anggota: Muhammad Fauzan & Nikeisha Aurella Salviano
-
Karya: PHASE (Program Help Against Scams and Exploits) – Strategi melindungi pelajar dari penipuan digital.
Para pemenang mendapat piagam, plakat, serta uang pembinaan dengan total Rp10,5 juta (Juara 1: Rp4,5 juta, Juara 2: Rp3,5 juta, Juara 3: Rp2,5 juta). Mereka akan mewakili Samarinda di ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan perwakilan daerah lain. (*)