Saskindo Media, Samarinda – Tingginya penularan kasus Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) akibatkan 9 Kabupaten/kota masuk zona merah.
Dari 9 Kabupaten/kota zona merah, diantaranya Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara, Balikpapan, Kota Bontang dan Samarinda.
Dari kasus harian Covid-19 melonjak, tercatat 1.608 kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, dari 10 Kabupaten/kota di Kaltim hanya Mahakam Ulu yang berstatus zona kuning.
“Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim per Jum’at 18 Februari 2022,” ungkapnya.
Dari Kabupaten/kota zona merah, Balikpapan menyumbang 1.608 kasus terbanyak. 588 kasus dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 3 kasus.
Samarinda 370 kasus dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 1 kasus. Sementara Kabupaten Kutai Kartanegara 179 kasus dengan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 1 kasus.
“Disusul Kutai Timur 147 kasus, Bontang 139 kasus, Paser 52 kasus, Penajam Paser Utara 49 kasus, Berau 39 kasus, Kutai Barat 37 kasus dan Mahakam Ulu 3 kasus,”ungkap dia.
Hingga saat ini, jumlah warga yang terinfeksi virus Covid-19 di Kaltim dalam kurun waktu 2 tahun ini tercatat 168.841 kasus.
Tak hanya kasus terkonfirmasi bertambah, tren penurunan juga meningkat. Seperti data hari ini, tambahan sembuh sebanyak 280 orang.
Penambahan Kabupaten Berau 12 kasus, Kutai Barat 5 kasus, Kutai Kartanegara 31 kasus, Kutai Timur 56 kasus, Mahakam Ulu 10 kasus, Paser 2 kasus, Penajam Paser Utara 3, Balikpapan 139 kasus, Bontang 10 kasus dan Samarinda 12 orang.
“Sementara kasus meninggal dunia tercatat 1 kasus berasal dari Balikpapan,” imbuhnya.
(SM/AA)