Portal Berita Online & Advertising

Panji Gumilang Dilaporkan Karena Penggelapan Dana Zakat ke Polres Indramayu, Bareskrim Ambil Alih

0 2.166

Saskindo Media – Bareskrim Polri akan mengambil alih pengusutan laporan dugaan penggelapan dana zakat yang lakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Laporan itu dilayangkan Forum Indramayu Menggugat ke Kepolisian Resor Indramayu pada Senin, 17 Juli 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan laporan tersebut dilayangkan oleh Sayid Mukhlisin. Mukhlisin melampirkan dua buah tangkapan layar sebagai barang bukti.

“Bukti pertama adalah tangkapan layar video liputan seorang jurnalis televisi nasional, antara AW dengan saudara AS. Kedua, tangkapan layar wawancara LS dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 18 Juli 2023.

AS adalah penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang. Sedangkan LS sebagai mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Ramadhan menyatakan penyidik Bareskrim akan memanggil Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait untuk menelusuri soal pengelolaan zakat tersebut. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan AS.

Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Polisi M Fahri Siregar, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mendalami laporan ini dan kemudian melimpahkannya ke Bareskrim Polri. Fahri menuturkan akan melakukan pengumpulan barang bukti dan meminta keterangan pelapor pekan ini.

“Setelah penyerahan barang bukti, kita akan koordinasikan ke Polda Jabar. Kemudian akan dilimpahkan ke Mabes Polri untuk penegakan hukumnya,” kata Fahri saat dihubungi, Selasa, 18 Juli 2023.

Fahri menuturkan pengambilan keterangan akan dilakukan di Mapolres Indramayu. Ia juga telah meminta pelapor untuk menyerahkan barang bukti dalam agenda pemeriksaan awal nanti.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan, mengatakan pihaknya saat ini sedang menganalisa rekening yang berhubungan dengan Panji Gumilang untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Whisnu, analisa ini dilakukan sebelum Dittipideksus bergerak memanggil saksi-saksi. “Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada mas, baru pemanggilan saksi-saksi,” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa, 18 Juli 2023.

Whisnu belum mengungkap tindak pidana asal apa yang akan didalami untuk menjerat dugaan TPPU pendiri Pesantren Al Zaytun tersebut.

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK memblokir ratusan rekening milik Panji Gumilang. Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji memiliki total transaksi sekitar Rp 15 triliun lebih dari 2007 hingga sekarang. Panji disebut memiliki 256 rekening yang terdiri atas rekening tabungan, deposito, serta rekening pinjaman. Adapun Pondok Pesantren Al Zaytun memiliki 33 rekening dari periode 2011 hingga sekarang. (tempo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.