saskindo Media, Bontang – Pada Senin (11/4/2022) sekira pukul 00.30 Wita, 6 orang warga di Jalan Melawai kelurahan berbas pantai di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan
Keenam orang tersebut ditangkap polisi saat lagi asik bermain judi kartu domino.
Kemudian seluruh tersangka digelandang ke Mako Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun keenam tersangka yang diamankan polisi adalah berinisial R (56), RR (23), DI (35), FJ (19), S (19), dan JE (22), satu diantaranya adalah seorang perempuan.
Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, saat ini kami sedang melaksanakan operasi pekat ditengan bulan ramadhan tentunya anggota menjaring segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk tindak pidana perjudian.
“Kami dapat laporan dari warga. Tempat itu kerap dijadikan arena judi,” kata Itu Mandiyono , dilansir dari portal resmi polresbontang.com, Selasa (12/4/2022).
Saat dilakukan penggrebekan polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 649.000, dan satu set kartu domino.
Akibat dari perbuatan keenam tersangka, mereka terjerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.