Portal Berita Online & Advertising

Tren Kasus Kekerasan di Kaltim Tahun 2021 Menurun Jadi 176 Kasus di Banding Sebelumnya

0 1,177

Saskindo Media, Samarinda – Kasus kekerasan mengalami penurunan berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA)

Berdasarkan data, kekerasan pada tahun 2020 lalu, sebanyak 626 kasus. Angka itu menyusut, tahun 2021 sebanyak 450 kasus dengan korban 513 orang.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi, kapan saja tak terkecuali pada masa pandemi Covid-19.

Ia menyebutkan, beberapa kekerasan yang di dapatkan korban dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, penelantaran dan lainnya.

Namun kata dia, secara nyata dapat dilihat, kasus kekerasan terbanyak terjadi kepada perempuan maupun anak.

“Hal ini disebabkan keengganan korban untuk melaporkan,” ungkapnya.

Dari jumlah kasus kekerasan tersebut, sebanyak 176 oran atau setara 34 persen adalah korban dewasa. Sementara anak sebanyak 337 orang atau setara 66 persen.

Kekerasan teebanyak anak adalah kekerasan seksual, yaitu 191 kasus. Sedangkan kekerasan yang tertinggi untuk orang dewasa adalah kekerasan fisik sebanyak 107 kasus.

“Kasus kekerasan tertinggi berada di Kota Samarinda yaitu sebanyak 2/3 kasus dengan jumlah korban sebanyak 221 orang,,” jelasnya

Korban kekerasan di Samarinda berdasarkan pekerjaan untuk pelajar sebanyak 73 korban, tidak bekerja sebanyak 60 korban, swasta atau buruh sebanyak 34 korban.

Kemudian ibu rumah tangga sebanyak 21 korban, bekerja sebanyak 19 korban, PNS/TNI/Polri sebanyak 3 korban.

Sedangkan berdasarkan pendidikan, tingkat SLTA 92 atau setara 41,63 persen. SLTP sebanyak 36, SD 39 korban. Untuk perguruan tinggi sebanyak 18 dan tidak sekolah sebanyak 11 korban.

Bahkan, kekerasan terhadap difabel juga sering terjadi. Pada tahun 2021, terdapat 40 korban difabel. Di Kota Samarinda sebanyak 7 korban, laki-laki 2 dan perempuan 5 orang.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, beberapa faktor penyebabnya karena korban tidak tahu kemana harus mengadu. Mereka malu untuk mengadu, bahkan ketika mereka mengadu tapi tidak di proses dengan berbagai alasan dan sebagainya.

“Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja tapi harus bersinergi dengan masyarakat,” jelasnya.

(AA/SM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.