Portal Berita Online & Advertising

Gubernur Kaltim Isran Noor Pimpin Pleno Keempat Rakernas APPSI di Bali

0 1,331

Saskindo Media, Bali – Selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Gubernur Kaltim, Isran Noor didaulat memimpin pleno ke 4 pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI Tahun 2022 di Bali.

Rapat pleno membahas tentang Pencermatan efektivitas pengelolaan Minerba berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Serta dampak bagi pembangunan ekonomi daerah.

Pdalam rapat pleno menghadirkan narasumber Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sumidyo Suryo Herdadi.

Selaku moderator di pleno, Gubernur Isran Noor didampingi Ketua Umum Dewan Pengurus APPSI Anies Rasyid Basweda, dan dihadiri seluruh gubernur se Indonesia serta Dewan Pakar APPSI.

Gubernur Kaltim, memulai pleno dengan menceritakan apa saja dan bagaimana peliknya pelaksanaan undang-undang, peraturan pemerintah hingga peraturan presiden terkait mineral dan batubara (Minerba).

Seperti terbitnya UU Nomor 3 tahun 2020 direvisi UU Nomor 9 tahun 2004 tentang Minerba.

“Jadi UU Minerba ini bagus, tapi akibat UU ini memperburuk suasana illegal mining,” ujarnya sembari membuka sesi pleno ke 4 di Kharisma Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza Bali, Selasa (10/5/2022).

Ia memgakui, bahwa telah menyampaikan permasalahan ini saat dengar pendapat di komisi VII DPR-RI. Bahkan ada yang protes agar dia jangan menyalahkan UU.

“Saya tidak menyalahkan UU, tapi karena UU itu memperburuk suasana ilegal mining di daerah,” tandasnya.

Kata dia, apabila dibayangkan di dalam UU 23 tahun 2014, kewenangan ijin galian C ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi.

Baru pemberlakuan UU 23/2014, direvisi dengan dikeluarkan UU 3/2020 dimana ijin dari provinsi ditarik ke pusat.

“Makin tambah masalah, dulu ilegal mining ada, tapi bagitu ada UU 3/2020, semakin memperparah kondisi dan banyak masalah,” bebernya.(AA/ADV/KominfoKaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.