Portal Berita Online & Advertising

Masyarakat Hukum Adat Mului Desa Swan Slutung Raih Penghargaan Kalpataru 2022 Kategori Penyelamat Lingkungan

0 1,482

Saskindo Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengapresiasi tinggi atas perjuangan Masyarakat Hukum Adat Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser karena menerima penghargaan atas kepedulian menjaga hutan.

Tahun ini penghargaan diberikan kepada Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului, Jidan berupa Kalpataru untuk kategori Penyelamat Lingkungan yang telah dilakukan sejak 27 tahun silam.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong menyerahkan penghargaan itu di Ruang Auditorium DR Soedjarwo, Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, pada Rabu, (20/7/2022).

Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, penghargaan itu salah satu amanah agar tetap menjaga dan terus meningkatkan kepeloporan serta upaya pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Penghargaan Kalpataru yang diterima Ketua MHA Mului itu menjadi bukti bahwa masyarakat Kaltim sangat menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.

Sekaligus pengakuan dan apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan hutan di sekitar mereka.

“Keberhasilan MHA Mului menerima Kalpataru, bukti masyarakat Kaltim peduli terhadap kelestarian lingkungannya dan menyelamatkan fungsi hutan di Dusun Mului yang juga berada di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut,” ujarnya.

Lebih lanjut, hal ini bisa jadi contoh motivasi siapa saja untuk secara bersama menjaga hutan. Sebab, hutan memiliki fungsi yang sangat besar bagi kehidupan.

Kaltim sendiri terus membangun kekuatan ekonomi daerah dengan selalu memperhatikan kualitas lingkungan hidup serta berupaya keras menurunkan laju emisi gas rumah kaca.

“Kampanye Kaltim Hijau bahkan sudah digaungkan sejak 2010 dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dilakukan melalui proses transformasi ekonomi sejak 2013,” lanjutnya.

Pun tahun 2016, Kaltim mengimplementasikan program Green Growth Compact (GGC) atau Kesepakatan Pembangunan Hijau. Serta implementasi penurunan emisi gas rumah kaca dilakukan melalui program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF).

Kedua program tersebut saling menguatkan dan mempercepat tercapainya pembangunan hijau di Kaltim. Di samping menurunkan emisi, program FCPF juga mendukung penyelamatan hutan-hutan tersisa seluas 6,5 juta hektar di Kaltim.

“Hutan penting untuk dijaga dan lestarikan Karena hutan memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan manusia dan makhluk Tuhan lainnya,” tandasnya.(AA/Adv/KominfoKaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.