Portal Berita Online & Advertising

DPMPD Kaltim Gelar Rakernis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA)

0 1,156

Saskindo Media, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Provinsi Kaltim.

Rakernis digelar secara langsung di Hotel Aston Samarinda, Kamis (20/7/2022).

Kegiatan Rakernis dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi. Ia mengatakan, melalui Rekernis Pemberdayaan MHA diharapkan sebuah rumusan kebijakan dapat disepakati bersama.

Mulai dari rencana tindak lanjut, baik di provinsi maupun di masing-masing daerah kabupaten dan kota. Masukan yang berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan bagi MHA di Kaltim dapat bersatu.

Ia pun yakin, MHA mampu memberikan peran penting serta kontribusi besar di bidang pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah.

“Jika kita berdayakan dan kita dorong untuk menuju ke arah yang lebih maju,” ungkapnya.

Ia memaparkan, alasan melibatkan MHA sebagai insan pembangunan karena mereka memiliki pembelajaran mengenai cara menghargai dan menjaga alam. Serta, pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) secara langsung.

Serta MHA telah berkontribusi dalam jarak tempuh informasi dari generasi ke generasi sehingga terbangunlah sebuah peradaban.

Pun dari penyampaian MHA, implementasi di lapangan mengenai hal ekonomi dan sosial budaya termasuk sumber kehidupan yang berada di wilayah adat seperti tanah, hutan, laut dan perairan masih berjalan lamban.

Kata dia, itu tak saja disebabkan oleh peraturan perundang-undangan dan kebijakan teknis. Melainkan, disebabkan sulitnya penyiapan penyediaan data dan informasi spasial maupun data sosial budaya.

“Padahal kedua data dan informasi tersebut penting untuk menunjukkan eksistensi masyarakat hukum adat dan wilayah adatnya,” ujarnya.

Ditambahkan, Kepala DPMPD Kaltim, M Syirajudin akan menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Pedoman Pengakuan dan Perlindungan MHA.

Serta pemenuhan HMA di Kaltim, maka perlu menyelengarakan Rapat Kerja Teknis Pemberdayaan MHA Provinsi Kaltim dengan mengangkat tema MHA Bangkit, Bersatu, Mandiri dan Bermartabat untuk Mewujudkan Kaltim Yang Berdaulat.

Tujuannya, untuk menyamakan persepsi tentang arah kebijakan pembinaan kemasyarakatan melalui percepatan pengakuan dan perlindungan MHA.

“Sinkronisasi program dan kegiatan pemberdayaan kelembagaan dan sosial budaya masyarakat sesuai target RPJMD provinsi dan kabupaten,” bebernya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.