Saskindo Media, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebut besaran silpa APBD tahun 2022 lalu cukup tinggi, yakni Rp 396 Miliar.
Menurutnya, nilai tersebut besar lantaran adanya dana kurang salur dan dana bagi hasil (DBH) yang masuk. Sehingga memicu terjadinya silPA atau sisa lebih Perhitungan Anggaran.
“Kalau silPA 2022 lalu karena banyak anggaran bergerak. SilPA itu ada negatif ada positif, tapi negatifnya relatif kecil”, ujarnya usai rapat terkait pandangan umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Senin (05/06/2023).
Politisi Golkar ini berharap besaran akumulasi silPA yang tercatat tersebut menjadi bahan acuan APBD Perubahan 2023 mendatang.
Diketahui surplus/defisit dari hitungan selisih antara pendapatan dan belanja realisasi sebesar Rp353 Miliar lebih dengan persentase 395,07 persen.
Sementara selisih antara Anggaran Pembiayaan Penerimaan Daerah dan Anggaran Pembiayaan Pengeluaran Daerah tercatat realisasi netto nya mencapai Rp42 Miliar. Sehingga nilai silPA tahun anggaran 2022 lalu sebesar Rp396 Miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Bang Faiz sapaan akrabnya menyampaikan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang masuk dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bontang.
Menurutnya rekomendasi dari DPRD terhadap Anggaran P2 APBD tahun 2022 perlu dilampirkan. Karena APBD digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat. (ADV)