Gedung Rumah Sakit Tipe D Belum Difungsikan, Andi Faiz Pertanyakan Keinginan Pemerintah
Saskindo Media, Bontang – Sampai saat ini, bangunan Rumah Sakit Tipe D yang terletak di jalan Ahmad Yani belum juga difungsikan.
Hal itu membuat Ketua DPRD Kota Bontang. Andi Faizal Sofyan Hasdam bertanya-tanya apa keinginan pemerintah. Lantaran, bangunan rumah sakit tipe D belum digunakan sedari awal tujuan infrastruktur itu dibangun.
Terlebih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan rekomendasi sebagaimana pemanfaatan gedung dari tujuan awal. Namun, ia pertanyakan kenapa pemerintah belum juga memfungsikannya.
“Sampai sekarang saya masih bingung niatnya pemerintah ini seperti apa,” imbuhnya dalam penyampaian interupsi di Gedung Paripurna Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (6/5/2023).
Beberapa lembaga mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPK, hingga kejaksaan telah mengeluarkan rekomendasi mengenai pemanfaatan rumah sakit tipe D.
Bahkan sudah jelas peruntukannya. Namun kenapa sampai sekarang belum juga difungsikan.
“Harus segera difungsikan sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Lanjutnya, ia meminta pemerintah manfaatkan bangunan yang telah dibangun. Daripada membangun tapi tak difungsikan sebagaimana tujuan dari perencanaa. Itu dianggap hanya memboros anggaran. Seperti bangunan rumah sakit tipe D ini, sudah memakan anggaran tapi tidak difungsikan.
Meski sebelumnya Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengatakan gedung rumah sakit tipe D tak layak dijadikan rumah sakit.
Dengan dalih, lokasi gedung tidak strategis karena berada di dalam gang. Terlebih gedung itu di himpit oleh puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah (Lab Kesda), hingga sekolah.
“Itu bukan jadi alasan pemerintah tidak melanjutkan penggunaan gedung rumah sakit tipe D,” tukasnya. (Adv)