Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dr. H. Sunggono, melepas purna tugas Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, Edy Mardian, di Kantor Sementara BPBD Kukar, Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Jumat (11/4/2025).
Acara diawali dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) purna tugas oleh Sekda Kukar, didampingi Kepala BPBD Kukar, Setianto Nugroho Aji. Kegiatan ini juga dirangkai dengan halal bihalal keluarga besar BPBD Kukar.
Dalam sambutannya, Edy Mardian mengucapkan terima kasih atas dukungan, kolaborasi, dan sinergi seluruh jajaran BPBD Kukar selama masa tugasnya. Ia berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus dijaga dengan baik.
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf jika selama bertugas ada perkataan atau perbuatan yang kurang berkenan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kukar, Dr. H. Sunggono, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi Edy Mardian selama bertugas. Ia menegaskan bahwa purna tugas merupakan fase alami dalam perjalanan karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus awal dari pengabdian baru di tengah keluarga dan masyarakat.
“Atas nama Pemkab Kukar dan pimpinan, kami berterima kasih dan memberikan penghargaan tertinggi kepada Bapak Edy Mardian. Semoga segala yang telah diberikan menjadi amal ibadah,” ucap Sunggono.
Di kesempatan yang sama, Sunggono mengimbau seluruh jajaran BPBD Kukar untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar pada 19 April 2025. Ia menekankan pentingnya menggunakan hak pilih sebagai wujud partisipasi dalam demokrasi.
“Kepada seluruh ASN, pegawai, dan keluarga, mari datang ke TPS untuk memberikan suara pada 19 April 2025. Keberhasilan demokrasi ditentukan oleh partisipasi masyarakat,” pungkasnya.(adv/diskominfo-kukar)