Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur mengadakan rapat pembukaan pemeriksaan mendalam atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda pada Senin (10/4/2025).
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono memimpin jalannya rapat, didampingi Asisten I Akhmad Taufik Hidayat dan Asisten III Dafip Haryanto. Turut hadir Kepala Inspektorat Heriansyah, Kepala BPKAD Sukoco, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kukar, baik secara luring maupun daring.
Sekda Sunggono menyampaikan apresiasi atas respons cepat Inspektorat dalam menindaklanjuti temuan BPK. “Di Kukar, tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi tolok ukur kinerja individu maupun instansi,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan agar seluruh pejabat menunda perjalanan dinas luar daerah selama masa pemeriksaan, kecuali untuk urusan mendesak. “Ini untuk mempermudah proses verifikasi data jika diperlukan,” jelas Sunggono.
Selain itu, Sekda meminta seluruh dokumen pendukung dipersiapkan dengan baik. Khusus bagi camat yang membawahi banyak kelurahan, Sunggono meminta penunjukan pejabat yang kompeten untuk mendampingi tim pemeriksa, baik dalam penyediaan data maupun pemeriksaan lapangan.
“Jika ada temuan, segera lakukan klarifikasi sebelum laporan final BPK. Jangan menunggu hingga batas waktu hampir habis, karena akan menyulitkan penyelesaian,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Hadianto Dedi Setiawan, mengungkapkan bahwa 10 auditor akan terlibat dalam pemeriksaan ini. Proses audit akan berlangsung selama 30 hari, mulai 10 April hingga 9 Mei 2025, dengan fokus pada evaluasi kepatuhan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kesesuaian regulasi, dan efektivitas pengendalian internal.
“Tujuan utama adalah memastikan kewajaran laporan keuangan per 31 Desember 2024,” pungkasnya. (adv/diskominfo-kukar)