Portal Berita Online & Advertising

Pemkab Kukar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Bahas Perdagangan Karbon di Lahan Gambut

0 591

Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Alfian Noor, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait perdagangan karbon sektor kehutanan pada kawasan gambut di luar area hutan di wilayah Kukar. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis (22/5/25) di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kadisbun M. Taufil, Edi J. dari DPPR, Baharuddin dari DPMPTSP, serta perwakilan PT. Tirta Carbon Indonesia (TCI) yaitu Direktur Utama Wisnu Tjandra, Direktur Operasional Antonius Sj, dan Ovi AS. Rombongan disambut oleh Erik, Penata Ruang Ahli Madya sebagai perwakilan Kementerian ATR/BPN.

Alfian Noor menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memastikan pengamanan area yang telah menjadi lokasi kerja sama antara Pemkab Kukar dengan perusahaan pengembang karbon, mencakup lahan seluas kurang lebih 55 ribu hektare.

“Koordinasi ini penting karena Kementerian ATR/BPN nantinya akan mengeluarkan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), dokumen yang menegaskan kesesuaian rencana kegiatan dengan Rencana Tata Ruang,” ujarnya.

Pemkab Kukar berinisiatif melakukan koordinasi ini karena adanya kekhawatiran terkait kewenangan pengelolaan lahan. Pasalnya, jika muncul klaim di luar kewenangan Pemkab Kukar, dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih kebijakan, terutama karena lahan tersebut belum memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sehingga rentan terhadap perjanjian lain.

Alfian juga menyebutkan bahwa pengelolaan karbon memiliki banyak manfaat, salah satunya pemulihan lingkungan melalui revegetasi di area yang rusak. Selain itu, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan pemasukan bagi kas daerah melalui hasil perdagangan karbon.

“Ke depan, diharapkan kerja sama ini tidak hanya mendukung pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (adv/diskominfo-kukar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.