Saskindo Media, Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam acara yang digelar di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Jumat (23/5/2025) sore.
Selain opini WTP, BPK juga menyerahkan salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada perwakilan DPRD se-Kaltim. Pencapaian ini menunjukkan konsistensi Pemkab PPU dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Mudyat Noor mengapresiasi kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak terkait yang berkontribusi dalam pencapaian ini.
“Selamat untuk seluruh jajaran Pemkab PPU. Opini WTP ini membuktikan keseriusan kita dalam tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Meski demikian, BPK mencatat 184 temuan dan 489 rekomendasi untuk seluruh pemerintah daerah di Kaltim, termasuk PPU. Mudyat menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Kami targetkan penyelesaian rekomendasi BPK lebih cepat dari tenggat yang diberikan. Semua SKPD harus bekerja lebih disiplin dan transparan,” tegasnya.
Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria diantaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Opini WTP bukan berarti tanpa temuan, tetapi menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dan akurat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK dalam 60 hari ke depan guna memperbaiki temuan yang ada.
Acara tersebut dihadiri oleh kepala daerah se-Kaltim, anggota DPRD, Inspektur Inspektorat PPU, Kepala BKAD PPU, serta pejabat terkait lainnya. (adv/diskominfo-ppu)