Portal Berita Online & Advertising

APBD Kaltim Mengalami Kenaikan Sebesar 14,43 Persen

0 961

Saskindo Media, Samarinda – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur tahun 2022 mengalami kenaikan.

Hal itu meleset dari target yang ditetapkan pada APBD murni 2022. Di mana, target pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp10,86 triliun namun mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 triliun.

Sehingga pada perubahan APBD 2022 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp12,42 triliun atau naik sebesar 14,43 persen.

Hal itu disampaikan oleh, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi.

Ia mengatakan, ada beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan, yakni, PAD yang semula direncanakan sebesar Rp 6,585 triliun bertambah menjadi Rp 466 miliar atau naik sebesar 7,09 persen.

Artinya, perubahan APBD sebesar Rp7,052 triliun. Perubahan ini terjadi pada komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

“Estimasi masing-masing target PAD bagian pajak daerah, khususnya penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),” ujarnya pada acara rapat paripurna ke-33 DPRD Kaltim, yang di gelar di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (2/9/2022).

Kata dia, pahak PBBKB bertambah Rp 400 miliar atau naik sebesar 7,35 persen dari rencana alokasi pajak daerah pada APBD Murni 2022 sebesar Rp 5,44 triliun.

“Sehingga pada perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp5,84 triliun,” bebernya.

Lanjutnya, bagian retribusi daerah, terjadi penurunan sebesar Rp 5,10 miliar atau turun sebesar 24,35 persen dari rencana semula sebesar Rp 20,96 miliar.Sehingga pada perubahan ini menjadi sebesar Rp15,85 miliar.

Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari anggaran semula sebesar Rp 347,17 miliar mengalami penurunan sebesar Rp12,95 miliar atau turun sebesar 3,73 persen sehingga menjadi Rp 334,22 miliar.

Pendapatan asli daerah yang sah, mengalami kenaikan sebesar Rp 84,87 miliar atau naik sebesar 10,97 persen dari rencana pada anggaran murni sebesar Rp 773,42 miliar sehingga pada perubahan APBD ini menjadi Rp 858,32 miliar.

Pun pendapatan transfer mengalami kenaikan sebesar Rp1,099 triliun atau naik sebesar 25,80 persen dari rencana pada anggaran murni sebesar Rp 4,26 triliun. Sehingga perubahan APBD ini menjadi Rp 5,36 Triliun.

“Terdiri dari Dana Transfer, Dana Bagi Hasil yang semula direncanakan Rp 2,68 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp1,094 triliun atau naik sebesar 40,76 persen, sehingga pada perubahan ini direncanakan menjadi Rp 3,77 triliun,” terangnya.

Kata dia, naiknya dana transfer berasal dari DBH Iuran Eksplorasi Ekploitasi. Rencana pendapatan setelah perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp1,947 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp1,09 triliun atau naik 128,15 persen dari APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 853,68 miliar.

“Untuk dana transfer lainnya, baik itu DAU, DAK Fisik, dan DAK Non Fisik tidak mengalami perubahan,” bebernya.(aa/adv/diskominfokaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.