Saskindo Media, Bontang -Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perihal Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS) tengah dibahas.
Raperda PPPKS merupakan usulan dari Anggota Legislatif Kota Bontang. Usulan itu selaras ketika melihat kondisi dan realita di lapangan. Di mana beberapa perlu perhatian dari pemerintah.
Bahkan, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming meminta agar Pemerintah update data warga miskin di Kota Bontang.
Sebab, setiap tahun angka kemiskinan bisa saja fluktuatif atau naik turun. Artinya data itu perlu di perbaharui.
Sebab, ia menduga, kemungkinan ada yang layak mendapatkan namun tak menerima. Begitu juga dengan sebaliknya, warga yang tak layak menerima, namun mendapatkan.
“Data warga miskin harus diperbaharui, karena menggunakan data lama,” ujar politisi PDI Perjuangan saat rapat bersama, Senin (8/11/2021).
Ia menyampaikan, Raperda yang digodok mengenai permasalahan warga miskin ia susuan dalam pasal tujuh. Di mana dalam rincian itu, pemerintah mengumpulkan data sesuai dengan kriteria kecatatan, kemiskinan, ketelantaran, korbam kekerasan, hingga penyimpangan pelaku.
“Kami masukkan, karena pasti ada perubahan,” ucapnya.
(AA/SM)