Portal Berita Online & Advertising

Diarpus Kukar Ajak Masyarakat Lestarikan Naskah Kuno sebagai Warisan Budaya

0 512

Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan sosialisasi pelestarian naskah kuno untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga warisan sejarah. Kegiatan bertema “Teks yang Tak Luntur, Merawat Naskah, Merawat Nusantara” ini digelar di Ballroom Grand Fatma Hotel, Tenggarong, pada Rabu (22/7/2025).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Staf Ahli Bidang Umum Pemkab Kukar Heldiansyah dan Plt. Kepala Diarpus Rinda Desianti. Turut hadir perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta tokoh masyarakat yang selama ini terlibat dalam upaya pelestarian naskah kuno.

Sebagai narasumber, hadir Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Perpustakaan Nasional RI, Tri Luki Cahya Dini, bersama praktisi preservasi naskah kuno, Ahmad Hiswalat. Kehadiran kedua ahli ini memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya menjaga dokumen-dokumen bersejarah.

Dalam sambutannya, Rinda Desianti menekankan bahwa naskah kuno dengan usia minimal 50 tahun merupakan bagian penting dari identitas bangsa.

“Kutai adalah awal peradaban Nusantara, sehingga kita memiliki tanggung jawab moral untuk melestarikan naskah-naskah peninggalan leluhur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rinda menjelaskan bahwa mempelajari naskah kuno tidak hanya sekadar merawat fisiknya, tetapi juga memperkaya pengetahuan sejarah dan budaya.Dengan memahami warisan literasi masa lalu, kita dapat mengambil pelajaran berharga untuk membangun masa depan.

Diarpus Kukar juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang bersedia menyerahkan naskah kuno untuk dilestarikan. “Kami telah berkoordinasi dengan Bupati Kukar agar naskah-naskah ini mendapat perawatan optimal, termasuk melalui proses alih media untuk memastikan kelestariannya,” jelas Rinda.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan budaya tertulis. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan warga, naskah-naskah kuno sebagai khazanah bangsa dapat terus dilindungi dan dipelajari oleh generasi mendatang. (adv/diskominfo-kukar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.