Portal Berita Online & Advertising

Dinas Pertanian PPU Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1446 H

0 639

Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H yang akan jatuh pada 6 Juni mendatang, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan pengawasan ketat terhadap puluhan lokasi penjualan hewan kurban. Langkah ini diambil untuk memastikan hewan yang diperdagangkan memenuhi syarat kesehatan dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Ristu Pramula, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, mengungkapkan bahwa hingga saat ini timnya telah memeriksa sekitar 45 titik penjualan sapi dan kambing kurban. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di empat kecamatan di wilayah PPU.

“Jumlah lokasi penjualan hewan kurban diperkirakan akan terus bertambah seiring mendekatnya hari H, karena proses pemantauan masih berlangsung intensif,” kata Ristu pada Rabu (14/5/2025).

Dalam kegiatan pemantauan tersebut, petugas turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi kesehatan hewan, kelayakan fisik, serta usia. “Kami memastikan hewan dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan memenuhi syarat umur. Misalnya, sapi harus berusia minimal 2 tahun dan sudah masuk tahun ketiga,” jelas Ristu.

Dokter hewan turut dilibatkan dalam proses pemeriksaan ini. Jika ditemukan hewan yang tidak memenuhi kriteria, penjual akan langsung dilarang untuk memasarkannya.

Pemantauan ini telah dimulai sejak akhir April 2025 dan akan terus dilakukan hingga hari pelaksanaan Idul Adha. Distan PPU berkomitmen untuk memastikan hanya hewan yang layak dan sehat yang diperdagangkan untuk keperluan kurban.

Adapun syarat hewan kurban yang ditetapkan meliputi: untuk sapi harus berusia minimal 2 tahun dan masuk tahun ketiga, sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan masuk tahun kedua. Selain itu, hewan harus dalam kondisi fisik yang sempurna, tidak boleh cacat seperti buta, pincang, atau memiliki luka serius.

Ristu menambahkan bahwa para pedagang umumnya sangat kooperatif dan mendukung penuh upaya pemantauan ini. “Respon mereka sangat positif. Mereka menyadari pentingnya menjual hewan yang sehat dan sesuai syariat,” ujarnya.

Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam pengawasan ini. Distan PPU meminta warga yang menemukan hewan kurban mencurigakan atau tidak memenuhi syarat untuk segera melaporkannya ke pihak dinas terkait.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan pelaksanaan kurban pada Idul Adha tahun ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan agama. Distan PPU akan terus memantau perkembangan hingga hari pelaksanaan kurban tiba.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dan memastikan ibadah kurban dilakukan dengan hewan yang terbaik. (adv/diskominfo-ppu)

Leave A Reply

Your email address will not be published.