Portal Berita Online & Advertising

Disnakertrans PPU Siap Mediasi Konflik Ketenagakerjaan Jelang Hari Buruh

0 762

Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Menyambut Hari Buruh Internasional (Mayday) 2025, Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan silaturahmi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta perwakilan serikat pekerja/buruh di wilayah tersebut. Acara berlangsung di Gazebo Polres PPU, Rabu (23/04/2025), pukul 09.00 WITA, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, memimpin pertemuan ini didampingi Kasat Intelkam AKP Juwadi, bersama perwakilan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Dalam sambutannya, Kompol Awan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres PPU karena agenda lain yang tidak dapat diwakilkan.

“Silaturahmi ini bertujuan untuk menyusun rencana kegiatan positif dalam memperingati Mayday di Kabupaten PPU. Kami berharap momentum ini dapat memperkuat hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha,” ujarnya.

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana unjuk rasa dari serikat pekerja dalam peringatan Mayday. Sebagai gantinya, mereka akan menggelar aksi sosial dan lingkungan, seperti bakti sosial dan penanaman pohon.

“Kami mengapresiasi inisiatif serikat pekerja yang memilih kegiatan konstruktif. Disnakertrans siap memfasilitasi dan menjadi mediator dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial,” jelas Marjani.

Isu kesejahteraan pekerja juga mengemuka dalam forum tersebut. Ketua DPC Kahutindo PPU, Dedi Saidi, menyoroti masih adanya pengusaha yang mengabaikan hak pekerja, seperti keterlambatan pembayaran THR dan sistem kerja paruh waktu tanpa kepastian kontrak.

“Serikat pekerja bukan ancaman bagi pengusaha. Kami hadir sebagai pengawas sosial dan memperjuangkan hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Dedi.

Sementara itu, Ketua APINDO PPU, Salehuddin S.E., menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan positif Mayday dan menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah. Ia juga menginformasikan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) PPU tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.957.354, sambil menunggu keputusan lebih lanjut mengenai Upah Minimum Sektoral (UMSK) dari pemerintah pusat.

Ketua SP Mandiri PT. WKP turut memberikan masukan agar pengusaha diberikan pemahaman lebih mendalam tentang regulasi ketenagakerjaan, khususnya terkait BPJS Kesehatan. Ia berharap kesejahteraan pekerja dapat ditingkatkan dan konflik ketenagakerjaan diminimalisir.

Sebagai tindak lanjut, Disnakertrans akan membentuk panitia untuk mengoordinasikan rangkaian acara Mayday, termasuk bersih-bersih pantai, penanaman pohon, dan olahraga bersama, dengan melibatkan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan kepolisian.

Kegiatan yang berakhir pukul 10.45 WITA ini berjalan lancar dan ditutup dengan komitmen bersama untuk menciptakan peringatan Mayday yang damai, positif, dan bermanfaat bagi masyarakat PPU. (adv/diskominfo-ppu)

Leave A Reply

Your email address will not be published.