Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah nyata untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Salah satu upaya konkretnya adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi di Kecamatan Babulu pada Rabu (7/5/2025), yang dihadiri oleh perwakilan dari 12 desa setempat.
Camat Babulu, Kansip, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan bahwa koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Kehadiran koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan meningkatkan kesejahteraan warga Babulu,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang akan dilaksanakan di empat kecamatan di PPU, yaitu Penajam, Sepaku, Waru, dan Babulu Darat. Tujuannya adalah memberikan pemahaman menyeluruh tentang konsep, manfaat, dan mekanisme pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes) Merah Putih. Setelah sosialisasi, diharapkan setiap desa dapat segera mengadakan musyawarah untuk membentuk koperasi tersebut.
KopDes Merah Putih merupakan program strategis Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui prinsip gotong royong dan pengelolaan sumber daya bersama.
Dalam sosialisasi ini, narasumber ahli memaparkan berbagai aspek penting pendirian koperasi, mulai dari dasar hukum, tata kelola, manajemen keuangan, hingga strategi pemasaran. Peserta juga terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan antusiasme tinggi dalam mewujudkan koperasi yang berkelanjutan.
Kepala Disperindagkop UKM PPU, Margono Hadi Sutanto, mengapresiasi partisipasi para perwakilan desa. Ia menekankan peran koperasi sebagai alat pemberdayaan ekonomi, khususnya di daerah pedesaan yang kaya potensi sumber daya.
“Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan ekonomi sekaligus mengoptimalkan potensi desa,” tegasnya.
Keberhasilan sosialisasi ini menjadi langkah awal positif dalam pemberdayaan masyarakat PPU melalui koperasi. Pemerintah kabupaten berkomitmen memberikan pendampingan agar koperasi dapat berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (adv/diskominfo-ppu)