Portal Berita Online & Advertising

DPMD Kukar Dorong Keterlibatan Aktif Desa dalam Pelestarian Keanekaragaman Hayati

0 570

Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) ikut serta dalam pertemuan awal penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-Kehati) Kabupaten Kutai Kartanegara 2025–2029. Acara yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada Kamis (17/7/2025) ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan terkait.

Dedy Suryanto, Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, menyatakan bahwa pemerintah desa harus dilibatkan secara penuh dalam perencanaan dan pelaksanaan program pelestarian keanekaragaman hayati. Pasalnya, sebagian besar kawasan bernilai hayati tinggi berada di wilayah desa.

“Peran DPMD sangat penting dalam pendampingan dan pembinaan desa, karena merekalah yang paling memahami kondisi lapangan. Namun, dalam pertemuan ini, kontribusi kami belum terlihat maksimal. Karena itu, kami mendorong agar DPMD lebih diikutsertakan dalam proses ini,” ujar Dedy.

Usulan tersebut disambut baik oleh DLHK Kukar dan tim penyusun, yang berkomitmen melibatkan DPMD dalam tahap perencanaan. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa data serta kebutuhan desa, termasuk aspek tata ruang dan kewenangan lokal, tercakup dalam dokumen akhir.

Selain itu, Dedy menekankan pentingnya program ini dalam mendorong pembangunan infrastruktur ramah lingkungan di desa, serta peran desa dalam melindungi kawasan bernilai ekologis tinggi, seperti kawasan Mahakam Tengah, pesisir, dan daerah aliran sungai.

“Contohnya di Kecamatan Kenohan, ada spesies anggrek langka yang belum banyak dikenal. Butuh sinergi antara DLHK, DPMD, dan desa agar potensi ini tidak punah akibat kurangnya pemahaman,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPMD memiliki peran krusial dalam membina lembaga kemasyarakatan dan adat desa, yang sering kali berperan langsung dalam pengelolaan sumber daya alam. Tanpa partisipasi aktif desa, upaya konservasi berisiko tidak efektif.

Sekretaris DLHK Kukar, Taufiq, menjelaskan bahwa kick off meeting ini merupakan langkah awal penyusunan RIP-Kehati, yang wajib diperbarui setiap lima tahun.

“Sebenarnya rencana ini sudah diagendakan tahun lalu, namun tertunda karena penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan. Alhamdulillah, tahun ini bisa dimulai,” ucap Taufiq.

DLHK Kukar menggandeng organisasi internasional GIZ dalam penyusunan dokumen ini, dengan pendanaan bersumber dari APBD dan mitra kerja sama. Tim perumus terdiri dari praktisi lingkungan, akademisi, dan pakar dari berbagai universitas.

Dokumen RIP-Kehati ditargetkan selesai paling lambat November atau Desember 2025, dan akan menjadi pedoman kebijakan pelestarian lingkungan di Kukar untuk lima tahun mendatang.

“Kami melibatkan semua pihak terkait, mulai dari kementerian di tingkat provinsi hingga dinas teknis seperti Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Pertanahan. Kolaborasi lintas sektor sangat penting mengingat data dan kewenangan tersebar di banyak instansi,” tegas Taufiq.

Diharapkan, dengan keterlibatan multisektoral, RIP-Kehati 2025–2029 dapat menjadi landasan strategis dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Kukar secara berkelanjutan. (adv/diskominfo-kukar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.