Saskindo Media, Samarinda – Gubernur Kaltim, Isran Noor menyerahkan sertifikat hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Periode tahun 2020-2021.
Penyerahan dilakukan langsung kepada pimpinan perusahaan di Kaltim di Ballroom Grand Crystal Mercure Samarinda, Senin (21/3/2022).
Ia mengatakan, dalam pengelolaan lingkungan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan mengacu pada prinsip dasar pengelolaan lingkungan yang efektif dan tepat sasaran.
Pun Pemprov Kaltim berkomitmen terhadap konsep ekonomi hijau melalui pembangunan kewilayahan, dengan pengelolaan sumber daya alam (SDM) berkelanjutan.
“Kami yakin bahwa pembangunan yang mengusung visi berani untuk Kaltim berdaulat akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap, anugerah propernas ini menjadi preferensi dan tanggung jawab bagi perusahaan penerima untuk terus meningkatkan dan mempertahankan proper yang diraih.
Sehingga tata kelola lingkungan bisa terus terkelola dengan baik. Sebab, keberadaan ekosistem sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup di dalamnya.
Diakhir, ia memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada 9 perusahaan di Kaltim yang memperoleh proper emas, 18 proper hijau dan 53 proper biru.
“Juga 12 perusahaan yang proper merah,” tukasnya.
Di lokasi sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rafiddin Rizal mengatakan, Program penilaian dilakukan setiap tahun.
Penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, merupakan program dari Kementerian LH dan Kehutanan RI.
Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim terus berupaya mendorong perusahaan untuk meningkatkan ketaatan.
“Dan melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan melalui publikasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.
Pun hasil penilaian merupakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 Tahun 2021.
Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2020-2021 dengan hasil peraih peringkat emas sebanyak 47 perusahaan, Hijau sebanyak 186 perusahaan, Biru sebanyak 1.670 perusahaan.
Kemudian, merah sebanyak 645 perusahaan, Hitam sebanyak 0 perusahaan, dan sebanyak 45 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi atau sedang dalam penegakan hukum.
(SM/AA)