Saskindo Media – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Muhammad Irfan menyambut baik serta mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait vaksinasi virus corona (Covid-19) bagi anak usia 12-17 tahun.
Akan tetapi kebijakan itu dipastikan seiring dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac.
“Itu semua tergantung kesiapan ya, kalau memang instansi sudah siap ya tidak masalah,” kata Irfan saat ditemui usai rapat, di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (29/6/2021). Dilansir dari narasi.co
Tidak hanya itu, Irfan turut mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bontang yang membentuk pemerintah guna menangani wabah virus corona.
“Kami mengapresiasi segala kebijakan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19,” pujinya.
Politikus PAN berharap, vaksinasi pada anak dapat mengantisipasi pemerintah untuk menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.
“Saya berharap vaksinasi anak dapat merealisasikan pembelajaran tatap muka yang rencananya akan dilaksanakan pada Juli mendatang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah disarankan,” katanya.
Perlu diketahui, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau darurat penggunaan otorisasi (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun, belum lama ini.
(SM)