Kehadiran Koperasi Merah Putih di Desa Segihan Diharapkan Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Saskindo Media, Kutai Kartanegara – Program Koperasi Desa Merah Putih kini mulai diimplementasikan di berbagai daerah, salah satunya di Desa Segihan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Inisiatif ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pendirian 80 ribu koperasi serupa di seluruh Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM selaku penggagas program ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Di Desa Segihan, kehadiran koperasi ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian warga melalui pengelolaan usaha bersama yang berlandaskan prinsip gotong royong.
Kepala Desa Segihan, Hendra Wahyudi, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, lembaga ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan dan menciptakan peluang usaha sesuai potensi lokal.
“Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya fokus pada penguatan ekonomi, tetapi juga menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengembangkan usaha yang sesuai dengan kebutuhan desa,” ujar Hendra pada Kamis (8/5/2025).
Ia juga berharap koperasi ini dapat membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan ekstrem, dan berkontribusi dalam stabilisasi harga di tingkat desa.
Iskandar, Ketua Koperasi Desa Merah Putih setempat, menambahkan bahwa pendanaan koperasi bersumber dari APBN, APBD, serta anggaran desa, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Keberadaan koperasi ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi tantangan ekonomi di pedesaan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tegas Iskandar.
Program ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa, sekaligus mewujudkan kemandirian masyarakat melalui pengelolaan usaha yang berkelanjutan. (adv/diskominfo-kukar)