Portal Berita Online & Advertising

Kejati dan Disdikbud Kaltim Gelar Deklarasi Pemilih Pemula Generasi Z-Milenial

0 761

Saskindo Media, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menggelar deklarasi pemilih pemula generasi Z-milenial, dalam rangka menyukseskan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda, Kamis (1/2/2024).

Pembacaan deklarasi ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan diikuti oleh 1.000 pelajar di 10 Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Timur dan dipandu oleh Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Dwina Christy Siregar dan Rafi Pramana Putra.

Pemilih pemula ini mendeklarasikan tidak akan melakukan politik uang, tidak menyebarkan fitnah, berita bohong (hoax) dan isu–isu yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras – Antar Golongan).

“Tidak akan melakukan segala bentuk ancaman, intimidasi, provokasi, Tindakan anarkis dan bentuk–bentuk kekerasan lainnya serta pemaksaan kehendak atau penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024,” ucap Duta pelajar Sadar Hukum Kaltim ini.

Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono mengatakan deklarasi pemilih pemula dari generasi Z-milenial memberikan peran penting untung mendongkrak partisipasi pemilih di daerah ini.

“Kami melihat pentingnya peran pemilih pemula dalam menentukan arah dan masa depan bangsa. Kami berharap mereka bisa menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengingatkan pemilih pemula harus mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam pemilu, seperti tidak melakukan golput dan tidak terlibat pelanggaran pemilu.

Diaktakan, Kejaksaan Tinggi Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait pemilu agar pemilu bisa berjalan lancar, aman, dan demokratis.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Disdikbud Kaltim dan stakeholder lainnya untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada pemilih pemula,” tuturnya.

Senada, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan deklarasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan motivasi kepada pemilih pemula, khususnya generasi Z agar berpartisipasi aktif dalam pemilu. Deklarasi ini juga dipandu oleh perwakilan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim.

Dia berharap mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan bijak, sesuai dengan hati nurani, tanpa ada tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. Disdikbud Kaltim juga menginginkan para pelajar menghindari isu-isu hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang yang bisa merusak demokrasi.

Ia menjelaskan kerja sama antara Disdikbud dan Kejati Kaltim dalam memberikan edukasi politik dan hukum kepada pelajar sudah berlangsung sejak lama. Sebelumnya, ada program Duta Pelajar Hukum, Duta Hukum, dan lain-lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan nasionalisme di kalangan pelajar.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, pelajar-pelajar di Kalimantan Timur bisa menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berintegritas. Kami juga berharap mereka bisa menjadi agen perubahan positif bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Usai kegiatan deklarasi Bersama, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pelajar jenjang SMA/SMK se Wilayah Provinsi Kalimantan Timur secara online kepada 1.000 orang di 10 Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri, KPU dan pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur dengan mengangkat materi Edukasi Pemilu serentak bagi pemilih pemula dan Pencegahan hoax dan SARA terhadap pemilih pemula dalam Pemilu serentak 2024.

Kegiatan deklarasi bersama turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Roch Adi Wibowo Asisten I Setda Provinsi Kaltim M. Syirajuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim Rudiansyah, Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim Hari Dermanto, Perwakilan Forkopimda Provinsi Kaltim, Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Timur, para Asisten, para Koordinator dan para Kasi pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta perwakilan Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kaltim.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.