Portal Berita Online & Advertising

Komisi I DPRD Bontang Akan Rapat Lanjutan dengan Mahasiswa dan Rektor Hingga Yayasan Unijaya Bontang

0 340

Saskindo Media, Bontang – DPRD Kota Bontang dalam hal itu Komisi I memberikan fasilitas pertemuan antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD), dan Rektorat Universitas Trunajaya (Unijaya), serta Yayasan Pendidikan Melina.

Dalam perjumpaan itu, beberapa masalah yang dibahas. Diantaranya, mengenai dorongan pemenuhan hak mahasiswa, maslaah gaji dosen yang belum dibayar.

Kemudian, tuntutan perbaikan tata kelola yayasan, sampai ganjaran sanksi terhadap oknum dosen dinilai mencoreng nama baik kampus Unijaya Bontang.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Irfan meminta agar permasalahan bisa dicarikan solusi supaya proses belajar mengajar di kampus kembali berjalan normal.

“Kalau bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” harapnya empat hari lalu saat rapat dengar pendapat di Sekretariat Dewan, Senin (1/11/2021).

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris mendorong yayasan dengan membuat komitmen agar gaji honorer diselesaiakan dengan tenggat waktu kurun enam bulan ke depan, terhitung 3 Oktober 2021.

“Artinya, batas waktu yang diberikan kepada yayasan sampai tanggal 3 Maret 2022 tahun depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Abdul Haris, pembahasan lanjutan mengenai permasalahan ini akan dibahas pada pertemuan berikutnya.

Dengan dibentuk tim komunikasi yang terdiri dari perwakilan rektorat Unijaya Bontang, Mahasiswa, hingga pemilik yayasan.

“Dengan itu nantinya keputusan bergantung dari hasil pertemuan lanjutan,” bebernya.

(AA/SM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.