Saskindo Media, Bontang – Komisi I DPRD Bontang, menyesalkan PT Kaltim Jasa Security (KJS) tak menghadiri rapat dengar pendapat bersama di Sekretariat Dewan.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming mengatakan, ketidakhadiran PT KJS membuat rapat dengar pendapat tak mendapatkan hasil dari rapat. Sehingga rapat dengar pendapat akan dijadwalkan kembali.
Sementara, rapat dengar pendapat diperlukan dari perwakilan PT KJS. Di mana pihak mereka tak membayar tambahan jam kerja eks karyawan sejak 2012 hingga sekarang.
Ketidakhadiran PT KJS membuat Politisi Partai PDI Perjuangan ini kecewa. Pasalnya, pihak PT KJS beralasan sedang dinas ke luar kota
“Kami kecewa, masa tidak ada perwakilan satu orang yang datang,” imbuhnya saat dengar pendapat, Selasa (2/11/2021).
Sementara, sebagai perwakilan rakyat, pihaknyan tak bisa berbuat lebih selain memfasilitasi keluhan masyarakat. Dan tidak bisa memberikan keputusan.
Apabila PT KJS tak merespon ketika Komisi I DPRD Bontang yang fasilitasi. Ia pun meminta agar PT Pupuk Kaltim sebagai owner PT KJS untuk memfasilitasi bersama dengan eks karyawan.
“Persoalan ini harus ditangani bersama, PKT jangan lepas tangan, saya minta difasilitasi kedua belah pihak ini,” imbuhnya
Sejalan, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Irfan menyampaikan bahwa PT KJS akan dipanggil kembali hingga mereka datang dalam rapat dengar pendapat. Apabila tak digubris, maka pihaknya terus mengundang hingga PT KJS menghadiri rapat bersama.
“Kita akan undang lagi bahkan kalau undangan kedua diabaikan, kita layangkan undangan ketiga sampai mereka datang. Kalau memang tidak datang juga berarti mereka memang bebal,” tegasnya.
(AA/SM)