Saskindo Media, Penakam Paser Utara – Pemerintah Kecamatan Penajam menggelar rapat percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan dan desa se-Kecamatan Penajam. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Penajam pada Jumat (9/5/2025).
Sekretaris Camat Penajam, Peri Tangdirerung, yang mewakili camat, membuka rapat secara resmi. Hadir dalam pertemuan tersebut para lurah, kepala desa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta pendamping desa.
Dalam sambutannya, Peri menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional dan kolektif. “Koperasi adalah usaha bersama yang harus dikelola dengan manajemen yang baik agar dapat meningkatkan perekonomian desa dan kelurahan. Jika dikelola dengan benar, hasilnya pasti akan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah memberikan akses permodalan yang adil sekaligus melindungi masyarakat dari praktik rentenir. “Dengan koperasi yang transparan dan dikelola secara gotong royong, masyarakat bisa mendapatkan layanan keuangan yang sehat dan memberdayakan,” jelas Peri.
Sekretaris DPMD menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini bersifat wajib, bukan pilihan. “Ini adalah instruksi presiden, jadi harus dilaksanakan tanpa penundaan. Pilihannya hanya satu: siap bergerak!” tegasnya.
Disebutkan pula bahwa 13 kementerian terlibat dalam program ini, termasuk Kementerian Keuangan, sebagai bukti komitmen pemerintah dalam pendanaan.
Secara teknis, pembentukan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota pendiri. Selanjutnya, koperasi wajib menyusun struktur organisasi, anggaran dasar, dan menetapkan simpanan pokok serta wajib sesuai kesepakatan anggota.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersinergi mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih guna memperkuat ekonomi lokal dan mewujudkan kemandirian masyarakat. (Adv/diskominfo-ppu)