Portal Berita Online & Advertising

Pemerintah PPU Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Akan Segera Dilakukan

0 539

Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru akan dilantik sudah dipersiapkan dengan baik.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan yang akan diterima PPPK nantinya setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan golongan mereka masing-masing.

“Perhitungan gaji dan tunjangan PPPK sudah selesai kami lakukan, namun untuk kepastian kapan pencairannya, kami masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ujar Muhajir, pada Selasa (29/4/2025).

Muhajir juga menambahkan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK akan diberikan dengan besaran yang sama dengan PNS.

“Seluruh pembayaran gaji dan tunjangan ini berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 yang menjamin hak-hak PPPK setara dengan PNS,” tutupnya.

Dengan persiapan yang matang, Pemkab PPU optimis proses pencairan gaji dan tunjangan ini akan segera dilakukan. (adv/diskominfo-ppu)

Leave A Reply

Your email address will not be published.