Saskindo Media, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjalin kemitraan dengan PT Arsari Tirta Pradana dan PT ITCI Kartika Utama, dua perusahaan di bawah naungan Arsari Group, untuk meningkatkan penyediaan air bersih di wilayah tersebut.
Kerjasama ini diresmikan melalui penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati PPU, Mudyat Noor; Direktur Utama PT ITCI Kartika Utama sekaligus CEO Arsari Group, Hashim S. Djojohadikusumo, serta Direktur Utama PT Arsari Tirta Pradana, Wilhelmus Theodorus M. Smits. Acara tersebut digelar di Kantor Bupati PPU, Kilometer 09 Nipah-nipah, pada Kamis (9/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menekankan pentingnya ketersediaan air bersih sebagai fondasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, baru kurang dari 40% masyarakat PPU yang terlayani oleh sistem penyediaan air minum (SPAM).
“Kami menyambut baik inisiatif Arsari Group dalam mendukung penyediaan air bersih di PPU. Kerjasama ini diharapkan dapat memperluas akses air bersih, terutama di daerah yang belum terjangkau infrastruktur yang memadai,” ujar Mudyat.
Ia menambahkan bahwa penyediaan air bersih memerlukan pendekatan komprehensif, mulai dari eksplorasi sumber air, pembangunan infrastruktur, hingga pemeliharaan sistem. “Dengan sinergi ini, kami berharap dapat merancang program yang terukur dan berdampak optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Hashim S.Djojohadi kusumo mengungkapkan bahwa upaya pengembangan air bersih di PPU telah dirintis sejak 2015. “Air adalah kebutuhan dasar manusia. Tanpa air bersih, masalah kesehatan seperti stunting dapat meningkat akibat lingkungan yang tidak higienis,” tegasnya.
Hashim, yang juga adik dari Presiden Prabowo Subianto, menekankan bahwa proyek ini tidak hanya mendukung sektor industri dan pertanian, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang. “Ini investasi untuk masa depan anak-anak PPU,” tandasnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, Sekda Tohar, serta perwakilan Forkopimda dan instansi terkait.(adv/diskominfo-ppu)