Portal Berita Online & Advertising

Pemprov Kaltim Imbau Perusahaan Buat NPWP Cabang Agar Berkontribusi Pajak ke Daerah

0 911

Saskindo Media, Samarinda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim gelar Rapat Koordinasi (Rakor) perihak Optimalisasi Pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Tahun 2022 di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Kamis (24/3/2022).

Rakor ini dibuka Gubernur Kaltim yang diwakili Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Muhammad Kurniawan.

Sambutan tertulis Gubernur dibacakan Muhammad Kurniawan mengatakan, kemandirian fiskal Kaltim terus meningkat ditandai dengan komposisi pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dari pendapatan transfer.

Pada 2021 tercatat PAD Kaltim komposisinya terdiri dari 61 persendan pendapatan transfer 39 persen.

Dana perimbangan atau dana bagi hasil (DBH) masih dirasa belum sesuai bagi Kaltim sebagai daerah penghasil, yang selama ini menanggung dampak yang ditimbulkan.

Sehingga membutuhkan biaya yang besar dalam proses peningkatan pembangunan. Untuk itu, upaya pemerintah daerah mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dari sektor dana perimbangan ini harus mendapat perhatian serius.

“Artinya lebih menggali potensi pendapatan daerah lainnya, melalui dana bagi hasil pajak,” ujar dalam sambutannya.

Salah satu komponen penerimaan dana transfer yang bersumber dari pajak pusat, yaitu Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan total pendapatan pada 2021 sebesar Rp 349 miliar dari Rp 3,8 triliun total pendapatan transfer.

Namun, bila dibandingkan dengan perusahaan yang beroperasi di Kaltim, maka dilihat dari jumlah pemungut tersebut belum maksimal karena masih terdapat perusahaan yang beroperasi di Kaltim namun menyetor pajak di luar Kaltim.

Untuk itu, dalam rangka optimalisasi pendapatan tersebut, lanjut dia, dilakukan validasi data dasar perusahaan yang berstatus cabang dan perusahaan yang melakukan usaha di Provinsi Kaltim agar membuat NPWP cabang sesuai ketentuannya.

“Pemerintah Provinsi Kaltim berharap agar perusahaan memiliki NPWP Cabang di daerah agar penerimaan pajak dapat masuk ke daerah sehingga tiap perusahaan dapat berkontribusi ke daerah,” jelasnya.

(SM/AA)

Leave A Reply

Your email address will not be published.