Saskindo Media, Berau – Sebanyak 2.700 liter pestisida nabati disalurkan kepada Kelompok Tani (Poktan) Kabupaten Berau.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menyalurkan bantuan tersebut yang berasal dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
Bantuan pestisida nabati diserahkan secara simbolis di Kampung Merancang Ilir, Kecamatan Gunung Tabur, Berau.
Kepala UPTD Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan, Disbun Kaltim, Sopian mengatakan, pihaknya telah menyerahkan 2.700 liter pestisida nabati untuk 14 kelompok tani.
“Bantuan sebanyak 2.700 liter kepada 14 kelompok tani penerima untuk pengendalian busuk pangkal batang lada seluas 300 hektare,” ungkapnya, Selasa (13/9/2022).
Kata dia, sesuai peraturan pemerintah, kebijakan untuk menerapkan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) menekankan pendekatan ekologi dengan memprioritaskan pengendalian yang aman terhadap lingkungan.
Dengan memanfaatkan bahan alami seperti, tumbuhan mempunyai peluang untuk dikembangkan oleh petani.
Pasalnya , penggunaan bahan dari tumbuhan dinilai tidak mencemari lingkungan dan dapat dipadukan dengan konsep PHT.
“Penggunaan pestisida nabati oleh petani di perkebunan lada menjadi angin segar bagi komoditas perkebunan yang diproduksi secara organik,” bebernya.
Bahkan, dirinya mengaku, bantuan pestisida nabati ini disambut positif oleh petani. Di mana mereka sangat peduli terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan.
Terlebih, produksi pestisida nabati dikemas dan diproduksi secara moder dengan metode ekstraksi dan penyulingan.
“Menurut saya, pemanfaatan bahan dari tumbuhan sebagai pestisida nabati pada masa sekarang sudah berkembang,” tutupnya.(aa/adv/diskominfokaltim)