Portal Berita Online & Advertising

Penyerahan Hasil Reses, Pj Sekda Kaltim Sebut Tugas Bersama Pemprov dan DPRD Bangun Sinergi

0 1.176

Saskindo Media, Samarinda – Rapat Paripurna ke-27 DPRD Provinsi Kaltim agenda penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim masa persidangan II tahun 2022 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat Paripurna digelar di ruang pertemuan lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim Karang Paci, Samarinda, Selasa (9/8/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dan dihadiri sekira 26 anggota dewan.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin mewakili Dapil 1 (Samarinda) menyampaikan laporan hasil reses dan pertanggung jawaban kinerja anggota legislatif kepada khalayak publik.

Ia mengatakan, beberapa catatan dari aspirasi masyarakat mengenai pembangunan dan pertumbuhan Kota Samarinda. Salah satunya, keluhan masyarakat mengenai saluran parit yang buntu dan tidak ada perbaikan di Kelurahan Sungai Kapih.

Juga, meminta penerangan jalan umum (PJU) dan air bersih dibeberapa titik segera diperbaiki. Serta, warga Kelurahan Sindang Sari mengajukan bantuan pembangunan drainase sepanjang kurang lebih seribu meter.

Menyikapi reses Anggota DPRD Kaltim, Pj Sekda Provinsi Kaltim, mewakili Gubernur Kaltim, Riza Indra Riadi mengatakan, serapan aspirasi masyarakat sebagai tugas dan fungsi kedewanan.

Kegiatan reses dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat yang telah dilakukan merupakan bentuk pelaksanaan dari undang-undang.

Pun serapan aspirasi dari masyarakat menjadi pertanggung jawaban moril dan politis anggota Dewan yang diamanatkan peraturan perundang-undangan di dapil masing-masing.

“Untuk itu pemerintah sungguh memahami, bahwa pelaksanaan reses harus berjalan dengan baik, terjadwal dan tepat waktu,” ujarnya.

Lanjutnya, ia yakin DPRD Kaltim telah maksimal dalam menyuarakan dan menjadi jembatan keluhan maupun keinginan masyarakat.

Dan diakui, masih masih banyak persoalan dan keinginan asyarakat yang belum semua terpenuhi. Dengan itu, mereka terus memperhatikan dengan mempertimbangkan anggaran serta pijakan peraturan yang mendasarinya.

“Tugas bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim yang harus terus dipacu, disinkronkan, sehingga terbangun sinergi dan koordinasi yang baik dan harmonis,” terangnya.(AA/Adv/KominfoKaltim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.