Saskindo Media, Bontang – Persoalan tapal batas kampung Sidrap agar masuk wilayah Bontang terus diupayakan DPRD bersama Pemkot.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama pemerintah akan menempuh upaya hukum.
Hal tersebut disampaikan usai reses masa sidang ke-II Tahun 2023, di Kelurahan Guntung dan Lok Tuan, Kamis (27/04/2023).
“Saat reses anak muda Sidrap meminta tapal batas Sidrap segera masuk wilayah Bontang. Kami (DPRD) beserta pemerintah saat ini sedang menempuh upaya payung hukum,” ungkapnya.
Kata dia, dalam waktu dekat pihaknya juga bakal melaksanakan rapat ulang bersama tim hukum pemerintah membahas mengenai pendaftaran gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada reses tersebut, AH sapaanya, juga menerima keluhan warga di RT 15 Loktuan. Mereka meminta tong sampah yang sebelumnya ditarik Pemkot supaya dikembalikan.
Lantaran dapat berimbas negatif bagi warga yang bermukim di daerah pesisir. Sebab, banyak memilih membuang sampah di laut sebagai alternatif yang bisa menjadikan laut tampak kotor.
Aspirasi lainnya dari pemuda yang bermukim di daerah bufferzone, meminta agar difasilitasi ke perusahaan.
“Saya hanya bisa sebagai penghubung antara masyarakat dengan perusahaan agar terjalin komunikasi. Tapi saya yakin, kalau kegiatannya positif tentu perusahaan akan memberikan fasilitas yang baik. Intinya kami siap mengawal keluhan masyarakat,” ujarnya. (Adv)