Saskindo Media, Samarida – Secara resmi, Sub Direktorat Perencanaan Teknis, Dedes Pinandes membuka laporan akhir Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Rispam) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Konsep laporan itu mengenai Studi kelayakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Kutai Kartanegara (Kukar) – Bontang. Serta laporan pendahuluan safeguard di Tanggeran pada Kamis (14/4/2022) lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengatakan, beberapa tahapan telah dilaksanakan dalam SPAM Regional Kukar-Bontang.
Kata dia, SPAM regional itu bersumber dari Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kukar.
Kata dia, salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan SPAM regional di Provinsi Kaltim sebagian dari pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat mengenai pemenuhak hak akses layanan dasar.
“Seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap proses yang menjadi persyaratan, baik Review Dokumen Rispam Provinsi, penyusunan dokumen studi kelayakan SPAM Regional Marangkayu, Penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Land Acquisition and Resetlement Action Plan (Larap).
Serta Penyusunan Detain Engineering Design (DED) SPAM Regional Marangkayu bisa rampung tahun ini.
Iapun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir secara daring dan luring, dalam mensukseskan program ESP-ADB ini. Baik Kementerian PUPR, jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim, serta unsur terkait lainnya.
(SM/AA)