Saskindo Media, Samarinda – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur gelar Advokasi Teknis Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.
Kegiatan itu digelar di Ruang Pandurata lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/8/2022).
Rozani Erawadi, Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Kaltim mengatakan, peran analis kebijakan sangat penting dalam menyusun kebijakan, baik dari produk hukum tertulis ataupun hukum administratif lainnya.
Ia bercerita, waktu dulu, ketika dirinya masih di Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, sempat melakukan Pendidikan dan Pelatihan (Diiklat) Teknis Analisis Kebijakan.
“Karena untuk Setda Provinsi Kaltim perlu Diklat Teknis Analisis Kebijakan, karena fungsi Setda itu adalah memikirkan atau think thank-nya pemerintah daerah,” bebernya.
Setelah itu, turun ke sekretariat dulu kemudian ke lembaga lainnya. Sebelum ditandatangani gubernur atau diambil kebijakan oleh gubernur. Tentu harus melalui filter oleh biro yang ada di sekretariat.
Pun di dalam penjelasan PP No 18 Tahun 2016, tata cara pengelompokkan organisasi perangkat daerah didasarkan pada konsepsi pembentukan organisasi yang terdiri atas 5 elemen.
Yakni, kepala daerah (strategic apex), sekretaris daerah (middle line), dinas daerah (operating core), badan/fungsi penunjang (technostructure), dan staf pendukung (supporting staff).
“Berdasarkan PP No 18 Tahun 2016 sudah ada pembagian tugas pekerjaan di dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, maka dari itu ikuti saja pola mekanisme kerja dan pola pembentukan perangkat daerah,” terangnya.
Lebih lanjut, diawali kata dia, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diletakkan pada lembaga UPT. Setelah berhasil bisa ditarik ke perangkat daerah.
Kemudian, ketika ia berhasil lagi di perangkat daerah, maka ia ditarik ke Sekda untuk memikirkan kebijakan perangkat daerah. Ketika itu sudah berhasil di Sekretariat Daerah, tentu PNS tersebut berhasil dalam pelaksanaan kebijakan yang dikerjakan dinas atau badannya.
“Ketika berhasil dinas badannya, maka dia berhasil sebagai pejabat senior di Sekretariat Daerah,” jelasnya.(AA/Adv/KominfoKaltim)